Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor penentu kualitas pelayanan kesehatan. Ketersediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana di suatu fasilitas pelayanan kesehatan menjadi pendukung tercapainya derajat Kesehatan masyarakat. Sarana kesehatan meliputi balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, praktek dokter, praktek bidan, toko obat, apotek, laboratorium dan sarana kesehatan lainnya.
Berbagai Sarana Pelayanan Kesehatan yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Rawat Inap Sragi kepemilikannya ada pemerintah dan swasta.

Sarana pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Rawat Inap Sragi disediakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi para pengunjung puskesmas baik dengan pelayanan rawat jalan maupun rawat inap.
Pada tahun 2021 jumlah masyarakat yang memanfaatkan pelayanan UPT Puskesmas Rawat Inap Sragi berjumlah 4.284 Untuk kunjungan rawat jalan dan 233 kunjungan rawat inap. Kunjungan pelayanan rawat jalan di UPT Puskesmas Rawat Inap Sragi pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020. Kunjungan rawat jalan di Puskesmas tahun 2020 sebesar 4877 kunjungan dan kunjungan rawat inap mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, dimana terdapat 377 kunjungan.
Berdasar Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 tentang Puskesmas Pasal 51 ayat (1) disebutkan bahwa Puskesmas menyelenggarakan UKM tingkat pertama dan UKP tingkat pertama. Pasal 52 UKM tingkat pertama dan UKP tingkat pertama harus diselenggarakan untuk pencapaian:
- Standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan;
- Program Indonesia Sehat; dan
- kinerja Puskesmas dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) esensial meliputi :
- Pelayanan promosi kesehatan;
- Pelayanan kesehatan lingkungan;
- Pelayanan kesehatan keluarga;
- Pelayanan gizi; dan
- Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
Sedangkan UKM Pengembangan meliputi :
- Perawatan Kesehatan Masyarakat
- Pelayanan Kesehatan Jiwa
- Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat
- Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
- Pelayanan Kesehatan Olah Raga
- Pelayanan Kesehatan Indera
- Pelayanan Kesehatan Lansia
- Pelayanan Kesehatan Kerja
- Pelayanan Kesehatan Lain sesuai kebutuhan Puskesmas.