Standar Pelayanan, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan Standar Pelayanan P2 GHPR
| Produk Layanan | Pelayanan pasien kasus gigitan tertangani sesuai dengan protap ( pencucian luka sampai pemberian VAR apabila di perlukan ) |
| Persyaratan | 1.Kartu identitas ( BPJS,KTP dan KK ) |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Melakukan wawancara langsung dengan penderita kasus gigitan,wawancara langsung meliputi waktu kejadian (digigit),lokasi gigitan,hewan penular rabies (HPR),kondisi ahir HPR (mati atau tidak),alasan di gigit (provokasi atau tidak ) Melakukan pencucian luka sesuai dengan protap pencucian luka pada kasus gigitan Menentukan status pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) pada pasien (ada pasien perlu di berikan VAR dengan segera,ada pula pasien yang memerlukan masa observasi pada hewan penggigit / HPR). Apabila pasien perlu di berikan Vaksin Anti Rabies,maka petugas memberikan VAR sesuai dosis. Menjelaskan kepada pasien tentang jadwal pemberian VAR selanjutnya (apabila pasien memerlukan VAR lengkap 4 dosis). Memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang perawatan sederhana yang bisa dilakukan pada kasus gigitan apabila sudah di rumah. |
| Jangka Waktu Penyelesaian | 1 Jam a. 30 menit ( cuci luka ) b. 20 menit ( VAR pertama ) c. 10 Menit ( VAR selanjutnya ) |
| Biaya | Tidak dipungut biaya |
